Agar dapat memberikan penjelasan mengenai permohonan Wajib Bayar untuk mengangsur dan/atau menunda pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terutang.
« Peraturan Menteri LHK No. P.29 Tahun 2016 tentang Pembatalan PNT Surat Edaran tentang Tata Cara Pengembalian Pembayaran Penggantian Nilai Tegakan (PNT) »