Sehubungan dengan revisi PP No.59 Tahun 1998 tentang Tarif Atas Jenis PNBP yang berlaku pada Departemen Kehutanan dan Perkebunan, Dirjen Bina Usaha Kehutanan mengirimkan Surat No S.56/VI-BIKPHH/2014 tanggal 23 Januari 2014 perihal Penetapan Harga Patokan kepada seluruh Dinas yang membidangi Kehutanan Provinsi untuk memberikan masukan besaran harga patokan produk-produk kehutanan.
Lampiran Surat Dirjen BUK_Revisi Harga Patokan
« Surat Edaran Harga Patokan Semester I Tahun 2014 PP No. 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kehutanan »